Koma.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, mengumumkan bahwa rencana awal mencetak surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 pada tanggal 10 November 2023. Anggotanya pun segera memulai persiapan terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Jadi rencananya surat suara akan dimulai dicetak pada tanggal 10 November 2023. Untuk penetapan DCT rencananya 3 November 2023 dan kemudian pengumumannya pada 4 November 2023 untuk DCT anggora DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Senin (30/10/2023).
YLBHI: Urusan Begal Bukan Tugas Tentara
Hasyim juga menyampaikan bahwa pada awal November, anggota KPU gelombang pertama yang telah dilantik akan bersinergi dengan pimpinan partai politik di daerah masing-masing untuk mendapatkan persetujuan terkait desain surat suara.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
“Jadi teman-teman yang baru dilantik, diminta mencermati DCT dan kemudian dimintakan persetujuan, setelah itu besok, setelah selesai semua pulang, untuk bertemu pimpinan parpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk meminta persetujuan approval desain surat suara, soal penulisan nama, nomor urut, daerah pemilihan, dan setelah itu nanti teman-teman anggota KPU provinsi kabupaten/kota datang lagi ke KPU pusat untuk menyerahkan hasil approval itu sebagai bahan untuk naik cetak surat suara,” tuturnya.
Hasyim menambahkan, tahap pertama pengadaan logistik untuk Pemilu 2024 telah mencapai pencapaian sebesar 57 persen hingga hari Minggu (29/10/2023). Logistik tersebut melibatkan berbagai jenis kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel.













