Koma.id– Langka politik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah memicu perdebatan intens di kalangan publik dengan kemungkinan pencalonannya sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Banyak yang menganggapnya sebagai contoh nyata dari praktik dinasti politik, mengingat ia adalah putra Presiden Joko Widodo.
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Namun, Gibran tampaknya memilih untuk tidak merespon kontroversi ini dan meninggalkannya kepada publik untuk menilai apakah tuduhan tentang melanjutkan praktik dinasti politik ini benar atau tidak.
“Biar warga yang menilai,” kata Gibran di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023).
Selanjutnya, Gibran telah menyatakan kesiapannya menghadapi sanksi dari PDI Perjuangan seiring dengan meningkatnya spekulasi tentang pencalonannya sebagai bacawapres Prabowo.
Dia juga telah mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, untuk membahas rencana pencalonannya sebagai bacawapres Prabowo.
“Siap (disanksi PDIP),” kata Gibran.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, telah menyetujui untuk mengusulkan Gibran, yang juga merupakan kader PDIP, sebagai cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Situasi ini terus menjadi sorotan publik dan menjadi topik perdebatan yang intens.







