Koma.id – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam elemen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan demonstrasi di Istana Negara, Jumat (20/10/2023).
Para mahasiswa dalam aksinya akan melakukan titik kumpul di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dengan membawa sebanyak 13 tuntutan.
Salah satunya mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Nah Lho! BGN Moratorium dan Audit Dapur MBG
Ketua BEM Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) Galih Riskyawan mengatakan, aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 13.00 siang.
“Kita sepakat bersama kumpul di Perpusnas jam 13.00 siang, bukan UI saja, ada 50 kampus yang akan hadir dari berbagai kampus daerah,” kata Galih, Kamis (19/10/2023).
Galih memaparkan setidaknya ada empat aliansi BEM yang akan terjun aksi, yakin BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Dari 13 aspirasi yang dibawa, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia Capres-cawapres menjadi salah satu tuntutan.
Galih menilai, putusan MK yang memperbolehkan seorang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai Capres-cawapres tidak lazim.
Meskipun putusan MK tersebut mengharuskan syarat harus memiliki pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (Pemilu).
“Sangat tidak lazim dalam pengambilan keputusan dan seolah-olah dipaksa untuk ditetapkan mendekati pendaftaran Capres dan Cawapres,” ungkapnya.
“Maka dari itu kami sangat menolak dengan tindakan MK dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.













