Koma.id– Jumlah penduduk di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang terdampak oleh pengembangan kawasan Industri Rempang Eco-City menempati hunian sementara terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Dalam konteks ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah aktif dalam upaya membantu relokasi atau memfasilitasi perpindahan lima Kepala Keluarga (KK) dari Desa Sembulang Tanjung dan Pasir Panjang ke tempat tinggal baru yang tersebar di tiga lokasi berbeda.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
Di samping itu pemerintah pusat melalui BP Batam juga berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pembangunan yang terdaftar sebagai program strategis nasional tersebut.
“Pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang yang pertama memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Ariastuty Sirait.
Di sisi lain, Manager Kampanye Pesisir dan Laut dari Walhi Indonesia, Parid Ridwanuddin, mengungkapkan kritik terhadap pemerintah. Ia menilai bahwa pemerintah hanya fokus pada potensi dampak ekonomi yang mungkin dihasilkan oleh investasi di Pulau Rempang tanpa mempertimbangkan kerugian yang mungkin timbul akibat investasi tersebut.







