Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Waketum Partai Hanura Jadi Tersangka Penipuan

Views
×

Waketum Partai Hanura Jadi Tersangka Penipuan

Sebarkan artikel ini
Oso dan Herry
Oseman Sapta Odang bersama Herry Lontung Siregar.

KOMA.IDPolda Sumatera Utara menetapkan Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Herry Lontung Siregar sebagai tersangka kasus penipuan.

Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka karena ditemukan cukup bukti atas kasus penipuan sebesar Rp 1 miliar.

Silakan gulirkan ke bawah

“Yang bersangkutan benar telah dijadikan tersangka,” kata Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (28/9).

Penetapan yang diketahui telah berlangsung sejak (25/9) itu diketahui berkaitan dengan penipuan peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan milik Tetty Rumondang.

Mirisnya, Herry ternyata masih ada hubungan saudara dengan korban yang telah ditipunya mentah-mentah tersebut dengan dalih bisa membantu pengurusan status Akbid Matorkis.

Setelah itu, korban pun memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Herry untuk mengurus peningkatan sekolah tersebut. Uang itu diberikan korban melalui transfer sebesar Rp 500 juta dan sisanya secara tunai kepada Herry.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.