Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Uncategorized

Diduga 4 Kader Partai Lolos Seleksi KPU Tanjungbalai, Masyarakat Laporkan ke KPU RI!

Views
×

Diduga 4 Kader Partai Lolos Seleksi KPU Tanjungbalai, Masyarakat Laporkan ke KPU RI!

Sebarkan artikel ini
KPU
Gedung KPU RI.

Koma.id – Laporan mengejutkan telah diajukan seorang bernama M. Saiful Hadi kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Laporan tersebut mengungkap dugaan pelanggaran serius dalam proses seleksi Anggota KPU Kota Tanjungbalai untuk periode 2023-2028 di Provinsi Sumatera Utara.

Saiful Hadi, adalah seorang warga Kota Medan yang peduli terhadap sosial, hukum, pemilu, dan demokrasi. Ia menyayangkan hasil seleksi calon Anggota KPU Kota Tanjungbalai dan mengoreksi kinerja Tim Seleksi (Timsel) Sumut II. Terutama soal keputusan kontroversial dalam seleksi ini telah mengguncang keyakinan publik terhadap integritas KPU.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam seleksi yang dikabarkan ‘carut marut’, terdapat 4 calon yang diduga kuat sebagai kader partai politik. Ini menjadi sorotan utama dalam laporan M. Saiful Hadi. Diantaranya adalah:

Syafrizal Manurung, yang pernah menjadi pengurus Partai Golkar Kota Tanjungbalai periode 2015-2020 di bidang Hukum dan HAM. Saat mendaftar, Syafrizal belum memenuhi syarat berupa tidak lagi menjadi pengurus atau anggota partai politik selama 5 tahun, yang merupakan salah satu persyaratan mendaftar Anggota KPU Kota/Kabupaten.

Muhammad Yahya, yang terdaftar sebagai Anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) saat mendaftar. Bahkan, dalam sesi wawancara pada tanggal 26 Juli 2023, Muhammad Yahya masih terdaftar di SIPOL sebagai anggota PPP.

Ade Imam Al Ajar Saragih dan Suci, yang diduga sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka aktif dalam kegiatan kampanye PDIP dan bahkan mendukung calon anggota legislatif dari PDIP melalui media sosial.

“Bahkan didapati melalui akun media sosial SUCI dengan tegas mendukung salah seorang calon anggota legislatif dari PDIP dan siap untuk mendukung dan mensukseskannya agar terpilih kembali,” kata Saiful Hadi, dalam keterangannya Senin (25/9/2023).

Saiful Hadi mengklaim kepercayaan publik menyusut, lantaran nihilnya pendeteksian Timsel Sumut II terhadap keempat calon tersebut yang berlatar belakang sebagai kader partai politik.

Padahal sesuai dengan regulasi yang mengharuskan Timsel memeriksa apakah bakal calon Anggota KPU memiliki afiliasi dengan partai politik. Hal ini sejalan dengan Pasal 22 ayat (1) dan (2) huruf a dan b PKPU No. 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Namun, ironisnya, Timsel Sumut II memasukkan keempat calon ini ke dalam 10 besar yang lolos,” ucapnya.

Saiful Hadi menambahkan, laporan ini sebagai bentuk pertanyaan serius tentang integritas dan independensi KPU dalam mengelola pemilu. Masyarakat pun mendesak KPU RI segera mengoreksi hasil seleksi calon Anggota KPU Kota Tanjungbalai yang diumumkan oleh Timsel Sumut II.

Hal ini penting guna memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, serta memastikan bahwa pemilu yang akan datang tetap berjalan dengan integritas dan demokrasi yang kuat.

“Sungguh sangat ironi dan carut marutnya proses seleksi bakal calon anggota KPU Kota Tanjungbalai,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.