Koma.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol menyebut telah mengamankan puluhan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa Kamis siang. Aksi tersebut disertai pengrusakan di lokasi perusahaan PT Pani Gold Project juga pembakaran Kantor Bupati
Kapolda menegaskan akan menindak dan memproses hukum warga yang terbukti memprovokasi bahkan mereka yang ikut langsung dalam aksi tersebut.
Ia mengakui kewalahan melakukan pengamanan saat unjuk rasa anarkis Kamis siang. Kapolda menyebut, jumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa tak sebanding dengan jumlah kekuatan personil polisi yang dinilai tak seimbang dengan jumlah polisi.
Ia menegaskan ada 10 orang anggota polisi yang terluka saat pengamanan dan dua diantaranya mengalami patah tulang.
Untuk memastikan situasi benar benar aman, Kapolda sudah menambah personil di Pohuwato dan menjaga fasilitas umum lain.










