Koma.id – Aksi massa dalam penolakan relokasi di Pulau Rempang Kecamatan Galang Kota Batam, Kepulauan Riau berujung ricuh, Senin (11/9/2023). Aksi brutal depan gedung BP Batam tersebut diwarnai lemparan batu dan molotov yang berujung pada rusaknya pagar dan kaca gedung BP Batam.
Dalam aksi anarkis tersebut, tiga anggota menjadi korban. Diantaranya, Brigadir Polisi Andika dari Unit Jatanras Polresta Barelang. Dia dikeroyok massa.
Saat dilakukan cek urine, pelaku pengeroyok polisi anggota Polresta Barelang ternyata positif menggunakan narkotika.
Dilansir batamline.com, Senin (11/9/2023) malam, Iqbal, salah satu terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi mengaku dirinya menggunakan narkotika jenis ganja.
“Saya tadi pakai ganja makanya saya ada nyali,” ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, dirinya menggunakan ganja yang didapat dari temannya yang juga turut dalam aksi demo.
“Dikasih kawan,” pungkasnya.








