Koma.id– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan pembatasan angkutan barang di empat ruas jalan tol selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Ke-43 yang akan berlangsung pada tanggal 4-7 September 2023.
Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan empat ruas tol yang akan mengalami pembatasan angkutan barang adalah sebagai berikut: Pertama, Tol Cawang-Tomang-Pluit.
Kedua, Tol Tomang-Pluit. Ketiga, Tol Kembangan-Tomang. Dan terakhir, Jalan Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara).
“Ada empat ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Pengaturan pembatasan angkutan barang akan dimulai pada hari Selasa, 5 September 2023, pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada Kamis, 7 September 2023, pukul 24.00 WIB. Kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan ini termasuk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), serta pengangkut ternak dan pakan ternak.
“Selain itu pengangkut hantaran pos dan uang, pengangkut pangan pokok terdiri atas sembako dan pengangkut air minum kemasan,” jelas Latif.
Tambahan informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan menerapkan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan selama berlangsungnya KTT ASEAN Ke-43 pada tanggal 5-7 September 2023.
Rekayasa lalu lintas ini akan berlaku di sejumlah ruas jalan yang dilalui oleh delegasi negara dari penginapan ke enam lokasi acara utama KTT ASEAN.







