Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Usai Jumatan Hari Ini, KPU RI Bakal Umumkan Daftar Caleg Sementara 2024

Views
×

Usai Jumatan Hari Ini, KPU RI Bakal Umumkan Daftar Caleg Sementara 2024

Sebarkan artikel ini
KPU
Gedung KPU RI.

Koma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024, hari ini, Jumat (18/8).

Dilansir dari RMOL, pengumuman dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB.

Silakan gulirkan ke bawah

Jadwal pengumuman DCS Pileg DPR RI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU 996/2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sebagai informasi, penyusunan DCS Pileg dilakukan KPU sejak 6 hingga 11 Agustus 2023, yang dimulai dengan pencermatan rancangan DCS hasil verifikasi administrasi.

Setelah itu, KPU menyediakan waktu perbaikan bagi Parpol melengkapi dokumen persyaratan Bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS), untuk kemudian diverifikasi kembali mulai 12 hingga 15 Agustus 2023.

Dua hari sebelum penetapan DCS yang digelar siang nanti, tepatnya pada 16 hingga 17 Agustus 2023, KPU kembali menyusun DCS.

Direncanakan, seluruh pimpinan KPU RI akan hadir dalam pengumuman DCS Pileg DPR RI siang nanti.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.