Koma.id – “People power? People power NDASMU!”
Begitulah yang diserukan Gus Wal, Ketua Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) AR Waluyo Wasis Nugroho.
Ajakan atau seruan people power oleh koalisi people power Indonesia di Surakarta sebagai sebuah pelanggaran konstitusi dan demokrasi.
Koalisi People Power Indonesia telah merilis undangan untuk melakukan aksi damai bertajuk People Power Turunkan dan Adili Rezim Korup, Kembalikan Kedaulatan ke Tangan Rakyat.
Ada pun tertera jadwal acara tersebut yakni pada Jumat 7 Juli 2023 bertempat di Bundaran Gladag, Solo, pukul 13-15.00 WIB.
Dalam surat ajakan people power itu mengetahui ketua dewan pembina koalisi people power Indonesia yang ditandatangani oleh Mudrick Setiawan M Sangidu.
Sebagai korlap aksi ditandatangani atas nama Noerrohmat. Selain itu ada kontak person atas nama Noerrohmat, Tresno Subagyo dan Lilik Paryanto lengkap dengan nomor handphone.
Sebagai catatan dalam surat seruan aksi tersebut tertulis ‘Dimohon tidak membawa Atribut Partai atau Ormas Disarankan membawa Bendera Merah Putih.
Gus Wal selaku Ketua PNIB menentang keras perihal undangan aksi people power itu. Menurutnya ini merupakan ancaman bahaya laten kelompok intoleransi, radikalisme dan terorisme yang semakin masif terjadi.
“Menjadi fakta bahwa mereka masih ada dan terus bergerak. Tokoh-tokoh HTI, FPI, Khilafah, NII dan kelompok tanpa nama yang terafiliasi memanfaatkan momentum tahun politik untuk mengacaukan situasi,” ujar Gus Wal sapaan akrab Ketua PNIB.
Dia menegaskan bahwa ajakan people power yang digaungkan Mudrick Setiawan M Sangidu dkk di kota Solo yang akan dilaksanakan Jumat 7 Juli 2023 menjadi bentuk tantangan terbuka kepada pemerintahan yang sah.
“Ajakan provokasi people power sangat bertentangan dengan demokrasi dan melanggar hukum,” katanya.













