Koma.id– Persidangan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/6/2023) semakin memikat perhatian. Terdakwa Mario membela diri atas tuduhan menganiaya David Ozora dengan alasan adiknya telah dilecehkan.
Abdul Rasyid, seorang petugas keamanan di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, menjadi saksi yang menyampaikan hal tersebut.
Abdul Rasyid dengan cermat menceritakan kronologi kejadian setelah mendapat telepon dari saksi Rudi Setiawan yang melaporkan keributan di lokasi. Dengan cepat, Abdul segera tiba di tempat kejadian dan menemukan David Ozora yang berlumuran darah.
Tak bisa menahan rasa ingin tahu, Abdul pun meminta penjelasan dari Mario mengenai kejadian sebenarnya.
“’Ini diapain kok kenapa bisa begini?’. Yang pertama dia ngomong dikasih hukuman. Kedua, ‘bohong, masa dikasih hukuman begini’,” kata Abdul di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023).
“Terus dijawab lagi, ‘saya pukul perutnya terus langsung jatoh’” lanjutnya.
Abdul juga mengungkapkan bahwa dia mendapatkan bentakan dari Mario terkait kasus ini. Pasalnya saat itu Mario mengungkapkan bahwa keluarganya telah dilecehkan sebagai alasan di balik tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap David.
“Iya, dibentak. ‘Coba gimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin’,” kata Abdul menirukan ucapan Mario.







