Koma.id– Forum Indramayu Menggugat (FIM), sebuah wadah perjuangan masyarakat peduli keadilan dan kebenaran, mengumumkan pada Kamis, 15 Juni 2023, pukul 08.00 WIB, bakal mengadakan aksi besar-besaran.
Dalam pamflet yang beredar di kalangan awak media, FIM bakal mengerahkan kekuatan massa sekitar 5000 orang mengepung markas Al Zaitun.
Bukan Hanya Kemenkes, Imparsial Desak Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
Al Zaitun, kini sedang menjadi perhatian rakyat Indramayu karena diduga menyebarkan ajaran sesat.
Aliran ini juga memiliki akar yang dalam dengan zaman Orde Baru (Orba) sehingga sudah saatnya memutus rantai sejarah buruk tersebut.
Tuntutan yang bakal FIM suarakan di antaranya; usut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaitun yang diduga melibatkan dua pihak penting, yaitu Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.
Kemudian, usut dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita bernama Kartini, perempuan asal Indramayu. Pelaku pemerkosaan itu adalah seorang anggota Al Zaitun bernama Panji Gumilang. Tindakan keji seperti ini tidak bisa ditoleransi dalam masyarakat pelaku harus diadili.
Selain itu, FIM juga menuntut tegakan hukum terkait kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah yang diduga dilakukan oleh Al Zaitun. Kelompok itu diduga merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tanah tanpa izin yang jelas dan tidak sesuai peruntukannya.
Tak hanya itu, FIM juga menyoroti pembuatan dermaga khusus Al Zaitun di Desa Eretan, Kecamatan Kadang Haur, dan jalan khusus di Desa Lanyot Wanguk yang di hubungkan lurus dengan Al Zaitun.
Pembangunan ini sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan untuk praktik penyelundupan senjata, narkoba, dan perdagangan manusia.
Al Zaitun juga tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat sekitar. Bahkan aktivitasnya sangat tertutup dan penuh misterius.






