Koma.id – Komisi I DPR RI, mengingatkan Denny Indrayana untuk belajar lagi. Terutama soal aturan pemakzulan sesuai dengan undang-undang. Demikian kata anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, usai Denny yang juga mantan Wamenkumham itu, melayangkan surat terbuka kepada DPR.
Ia meminta legislatif menggunakan hak angket untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo yang dinilai cawe-cawe atau melakukan suksesi kepada salah satu bakal calon presiden.
“Tak semudah itu (memakzulkan). Kalau hanya bicara cawe-cawe, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, kalau Pemilu dan pileg gagal, beliau bertanggung jawab,” kata TB Hasanuddin dikutip.
“Terutama UUD plus bila terjadi tindakan pidana, seperti korupsi atau apa. Ada prosedur yang dilalui, tidak relevan adanya pemakzulan. Presiden manapun, termasuk, maaf, Pak SBY ikut juga cawe-cawe dalam pemilu dan pilpres,” tutup Hasanuddin.







