Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Kesehatan

Pemerintah Indonesia Cabut Aturan Pakai Masker Saat Perjalanan maupun di Transportasi Umum

Views
×

Pemerintah Indonesia Cabut Aturan Pakai Masker Saat Perjalanan maupun di Transportasi Umum

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Indonesia Cabut Aturan Pakai Masker Saat Perjalanan maupun di Transportasi Umum
Surat Edaran Pemerintah tentang penanganan covid

Koma.id, Pemerintah Indonesia telah secara resmi mencabut aturan memakai masker di tempat umum saat melakukan perjalanan udara maupun perjalanan menggunakan transportasi umum seperti MRT ataupun LRT. Aturan ini termuat dalam Surat Edaran (SE) satgas covid-19 nomor 1 tahun 2023 tentang protokol kesehatan pada masa transisi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Surat Edaran berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023 dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan. Adapun bunyi surat edaran tersebut :

Silakan gulirkan ke bawah
  • Seluruh pelaku perjalanan dalam maupun luar negeri pelaku kegiatan di fasilitas publik dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan diri secara pribadi dari penularan Covid-19.
  • Dianjurkan kepada setiap masyarakat untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular dan menularkan Covid-19. Tetap tetap menggunakan masker apabila dalam kondisi kurang sehat ataupun beresiko menularkan.
  • Dianjurkan tetap membawa handsanitizer ataupun sabun dan tetap mencuci tangan dalam kondisi air mengalir.
  • Untuk orang yang merasa kurang sehat diharapakan untuk menjauhi kerumunan dan tetap menjaga jarak untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19
  • Dianjurkan untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait surat edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kemenhub mengeluarkan SE nomor 26/SE/2023 tentang imbauan pelaksanaan protokol kesehatan di dalam sarana ataupun prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju endemi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.