Koma.id– Mantan Hakim MK periode pertama, Jimly Asshiddiqie, menegaskan, Denny Indrayana melalui akun Twitternya, yang membeberkan tentang informasi penting terkait keputusan MK dianggap telah membocorkan rahasia negara, Untuk itu Denny Indrayana pantas dijatuhi hukuman, apalagi ia berstatus seorang pengacara sejatinya tahu soal aturan.
“Sehrsnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas di sidang. Rumor bukan fakta. Lagi pula jika pun benar, Deny Indrayana sebagai pengacara msti tahu ini rahasia, maka dia pntas disanksi,” tulis Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitternya, dikutip Senin (29/5/2023).
Sebelumnya, rumor sistem proporsional tertutup disuarakan oleh eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
Informasi itu lantas membuat SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), ikut menanggapi perihal klaim Denny Indrayana tersebut. Menurut SBY, hal itu akan menimbulkan chaos atau kekacauan politik.







