JCCNetwork.id- Polri menegaskan siap diaudit terkait adanya tudingan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa kerap menemui anggota polisi menyisihkan barang bukti narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
“Kita siap diaudit, ya. Bahkan kemarin kita juga sampai mengundang Bapak-Bapak dari tim Panja, dari Panja Narkotik, UU Narkotik, untuk melihat transparansi ini. Dan kami melaporkan ya nah Propam ini barusan ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Krisno Halomoan Siregar, Selasa (21/3).
Polisi, lanjut Krisno, bekerja sesuai SOP seperti mulai dari penyitaan barang bukti narkoba di lapangan, menyimpan dan mengeluarkan barang bukti di gudang dengan menggandeng Propam Polri serta pihak eksternal untuk menjaga transparansi saat bertugas. Untuk itu, Teddy Minahasa diminta untuk menjelaskan maksud ucapannya tersebut.
“Jadi kami bertanggungjawab dengan kewenangan yang diberikan oleh institusi, dengan melakukan pengawasan, baik pengawasan secara struktural dan melekat. Tetapi kalau ada oknum yang berbicara seperti itu, tanya sama oknumnya,” tutup Krisno.







