Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

13 Pengacara Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Mundur Berjamaah, Ada Apa Nih?!

Views
×

13 Pengacara Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Mundur Berjamaah, Ada Apa Nih?!

Sebarkan artikel ini
13 Pengacara Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Mundur Berjamaah, Ada Apa Nih?!

Koma.id – Sejumlah 13 pengacara yang membela Bambang Tri Mulyono mendadak menyatakan mundur. Pernyataan pengunduran diri itu dibacakan koordinator tim advokat Bambang Tri Solo, Andhika Dian Prasetyo, saat awal persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Diketahui, Bambang Tri, yang dulu sempat menggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama buntut podcast-nya dengan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Andhika, dasar pengunduran diri tim advokat Bambang Tri ini adalah persidangan pekan lalu dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Saat persidangan itu, Bambang Tri memecat salah satu kuasa hukumnya, Zainal Mustofa.

“Yang kami soroti adalah bahwa kami melakukan pembelaan terhadap Bambang Tri, demi memenuhi kewajiban kami sebagai advokat secara pro bono atau memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis,” kata Andhika kepada awak media di PN Solo, Selasa (21/3/2023).

Pemecatan Zainal Mustofa ini membuat tim pengacara lain mengundurkan diri. Mereka menilai Bambang Tri sudah tidak membutuhkan bantuan hukum dari pengacaranya.

Permasalahan komunikasi, menurut Andhika, sudah sejak awal mengemuka. Menurut dia, komunikasi terjalin kurang baik antara Bambang Tri dan tim kuasa hukum.

“Komunikasi kami bisa dibilang lancar, tidak lancar. Lancar kami sebagai kuasa hukum kami berusaha mencari saksi dan bukti demi membuktikan perkara ini demi klien kami, Bambang Tri. Tapi sampai hari ini, beliau sendiri tidak bisa menghadirkan saksi atau bukti,” ucapnya.

Andhika pun menuturkan keluar kata-kata dari Bambang Tri jika Zainal Mustofa dipecat, karena dia adalah bosnya. Inilah puncak permasalahan penulis buku Jokowi Undercover itu dengan tim penasihat hukumnya.

“Saya sendiri sering mendengar bahwa Bambang Tri komplain kepada kami. Komplainnya terkait masalah saksi. Kami kan harus membuktikan saksi, kami yang harus menghadirkan saksi karena Bambang Tri di dalam tahanan. Ketika kami menemui kesulitan, Bambang Tri malah marah-marah,” ujarnya.

Meski mundur sebagai penasihat hukum Bambang Tri, 13 pengacara yang terdiri dari tim Jakarta dan tim Solo masih mengawal persidangan Gus Nur.

“Kami masih mendampingi Gus Nur. Kalau Gus Nur kita masih bela,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.