Koma.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Furqan AMC mengapresiasi langkah kampus Prasetiya Mulya yang menindak tegas dengan mengeluarkan Mario Dandy Satriyo.
Dia mengatakan, Mario Dandy lebih cocok dididik di Lembaga Permasyarakatan (LP) dibanding oleh kampunya.
“Jika mahasiswa seperti Dandy tidak berhasil dididik di kampus, sepertinya Lembaga Pemasyarakatan (LP) lebih cocok jadi kampusnya,” kata dia, Sabtu (25/2/2023).
Tindakan penganiyaan terhadap anak di bawah umur tersebut jelas tidak dapat ditoleransi. “Pihak kampus Prasetya Mulya menganggap tindakan Dandy bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik,” kata dia.
Berikut bunyi pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya:
1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora;
2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya;
3. Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban;
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.













