Koma.id – Sistem pemilu proporsional campuran sama saja posisinya dengan sistem pemilu lainnya, yakni proporsional terbuka dan tertutup.
“Untuk rakyat sebenarnya tiga model tersebut posisinya sama saja, relatif tidak bermanfaat. Mau tertutup, mau terbuka, mau setengah tertutup atau campuran relatif tidak ada manfaatnya,” ujar pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, dari sudut pandang pihak-pihak yang berkepentingan sejatinya sejumlah sistem pemilu dapat digunakan dengan solusi sistem yang sama-sama disepakati.
Masyarakat pun selama ini tidak mempermasalahkan dan juga tidak ada gejolak ketika salah satu sistem pemilu diputuskan untuk dipakai.
Misalnya, kata Emrus, saat penggunaan sistem proporsional tertutup dulu dan berikutnya berganti menjadi sistem proporsional terbuka.
Namun, ketika melihat dari sisi masyarakat tentunya ketiga sistem tersebut tidak bermanfaat, ketika penentuan para kandidat calon legislatif bukan berasal dari suara rakyat.
“Artinya mau sistem pemilu terbuka atau tertutup kan sama saja, bedanya ada daftar calon legislatif dan yang tertutup tidak ada daftar, tapi keduanya parpol yang memilih calon legislatifnya. Ketika ada wacana campuran itu kan juga sama saja,” jelasnya.
Ketiga sistem itu, lanjut dia, sama-sama menyuguhkan sosok kandidat yang ditentukan partai politik sehingga tidak ada jaminan calon legislatif yang maju merupakan representasi dari rakyat.
Berbeda ketika kandidat yang maju merupakan sosok pilihan rakyat yang kemudian dicalonkan oleh partai politik maka hal itu baru memberikan perbedaan signifikan dibanding mengutak-atik sistem kepemiliuan.
“Tapi, lagi pula kita bukan sistem parlementer, tapi presidensial. Untuk itulah saya berpendapat bahwa wacana-wacana yang dilontarkan oleh teman-teman, para politisi menjadi tidak terlalu bermanfaat,” pungkasnya.