Koma.id– Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menanggapi soal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Masalah putusan Sambo saya kira itu ya itu memang haknya pengadilan. Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi itu hak penuh dari pada pengadilan,” ujar
Wapres, Rabu (15/2/2023).
Wapres mencermati reaksi masyarakat atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Masyarakat menganggap putusan hakim terhadap Ferdy Sambo sudah adil.
“Memang kalau saya melihat dari reaksi masyarakat justru oleh masyarakat itu dianggap itu lebih adil,” pungkasnya.










