Gulir ke bawah!
Nasional

Fortuner Tabrak Brio, Ini Klarifikasi Kantor Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF)

96410
×

Fortuner Tabrak Brio, Ini Klarifikasi Kantor Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF)

Sebarkan artikel ini
Fortuner Milik AALF yang telibat tabrakan dengan Brio, di Senopati Jakarta Selatan.

Koma.id– Kantor Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF) memberikan klarifikasi soal Fortuner bernopol B 2276 SJD yang menabrak mobil Brio milik Ari di Jakarta Selatan. Founding partner AALF, Arnaldo J.R. Soares, mengakui bahwa Fortuner tersebut milik kantor mereka.

“Mobil Fortuner tersebut adalah mobil operasional kantor,” demikian pernyataan Arnaldo J.R. Soares, Senin (13/2).

Silakan gulirkan ke bawah

Dijelaskan Arnaldo, saat peristiwa penabrakan itu, Fortuner tengah dibawa seorang karyawan mereka.

“Saat kejadian di Senopati dikendarai oleh salah satu karyawan di AALF. Terdaftar mulai bekerja sejak 4 April 2022,” jelas Arnaldo.

Namun terkait nama lengkap karyawan tersebut, Arnaldo enggan merinci lebih jauh.

Arnaldo mengatakan bahwa karyawan yang bersangkutan sudah menyerahkan diri pada Minggu 12 Februari ke Polres Jaksel. Karyawan itu datang sendiri.

“Saat ini berdasarkan informasi yang saya terima, yang bersangkutan masih berada di Polres Jakarta Selatan,” terang Arnaldo.

Arnaldo juga sudah menyerahkan mobil Fortuner itu ke Polres Jaksel.

“Saat ini mobil tersebut sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai barang bukti,” ujar Arnaldo.

Sebagai informasi, AALF merupakan firma hukum yang didirikan oleh Arnaldo dan rekannya, Ariyanto Bakri, dan Marcella Santoso. Firma ini terletak di kawasan perkantoran SCBD, Jalan Sudirman, Jakarta.

Di sisi lain, Polisi telah merilis identitas pengemudi Fortuner tersebut, yaitu seorang pria berinisial GR, berusia 24 tahun, dan lulusan S1.

Polisi telah mempertemukan kedua pihak. Pengemudi Fortuner minta maaf. Pihak Ari selaku pengendara Brio yang dirusak pun menerima permintaan maaf itu, tapi tetap melanjutkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada Minggu (12/2) pukul 02.00 WIB itu ke proses hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.