Koma.id – Polemik utang bakal calon presiden Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno makin ramai diperbincangkan publik. Polemik ini bergulir setelah diungkap politisi Golkar, Erwin Aksa.
Beredar sebuah Surat Pernyataan berjudul “Pengakuan Utang III”. Di dalam surat itu, tertera jelas bahwa Anies Baswedan meminjam uang kepada Sandi sebanyak 3 kali dengan total mencapai Rp 92 miliar.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyoroti poin 7 dari perjanjian tersebut. Menurutnya ada sisi menarik yakni isinya menerangkan bahwa Anies Baswedan terbebas dari utang itu jika berhasil terpilih dalam Pilkada DKI 2017. Bagi Fahri Hamzah, poin ini merupakan bagian dari perencanaan korupsi yang nyata.
“Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (12/2).
Dia pun menagih komitmen rakyat Indonesia yang antikorupsi. Fahri mengajak masyarakat yang menginginkan korupsi diberantas berteriak lantang ketika melihat peristiwa perencanaan korupsi yang nyata tersebut.
Artis hingga Anggota DPR Dukung Nadiem
“Praktek ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi,” tutup Fahri.











