Koma.id- Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat suara soal heboh buku hitam Ferdy Sambo dijadikan ‘jimat’ atau penyelamat dari vonis hukuman mati.
“Ferdy Sambo itu selalu membawa buku hitamnya ke pengadilan, kemungkinan apabila vonisnya dan Putri terlalu keras, jimat berupa buku hitam tersebut akan dikeluarkan,” kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari siaran MetroTV pada Minggu, (5/2/2023).
Sebelumnya, heboh sebuah buku berwarna hitam dibuka oleh Sambo menjadi penyelamat dari vonis hukuman mati.
Buku hitam misterius itu hanya digunakannya untuk mencatat dan pernah dibuka dan dibaca saat sidang keterangan kasus obstruction of justice di mana Ferdy Sambo memberikan keterangan terkait sepak terjang Hendra Kurniawan kepada Hakim.