Gulir ke bawah!
HukumNasional

Masa Penahanan Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

12599
×

Masa Penahanan Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dkk kembali diperpanjang selama 30 hari. Yakni dimuilai dari 7 Februari-8 Maret 2023.

“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Minggu (5/2/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelumnya, pada 6 Januari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo telah dikabulkan untuk diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Masa perpanjangan penahanan sebelumnya dimulai pada 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023.

Pasalnya, proses hukum masih bergulir dan vonis untuk Sambo baru akan dibacakan pada 13 Februari 2023.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.