Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Masa Penahanan Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

Views
×

Masa Penahanan Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

Sebarkan artikel ini
Masa Penahanan Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

Koma.id Masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dkk kembali diperpanjang selama 30 hari. Yakni dimuilai dari 7 Februari-8 Maret 2023.

“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Minggu (5/2/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelumnya, pada 6 Januari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo telah dikabulkan untuk diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Masa perpanjangan penahanan sebelumnya dimulai pada 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023.

Pasalnya, proses hukum masih bergulir dan vonis untuk Sambo baru akan dibacakan pada 13 Februari 2023.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.