Koma.id – Farhat Abbas, advokat yang juga bakal calon senator DPD RI, menilai dugaan pelecehan terhadap ‘wanita emas’ Hasnaeni oleh Ketua KPU Hasyim Azhari sebagai upaya mengganggu penyelenggaraan Pemilu.
“Jika dilihat kronologis yang dibuat Ihsan dalam laporan di Polda Metro Jaya berkenalan tanggal 13 Agustus 2022 adalah sangat singkat dan diawali niat jahat dari Ihsan dan Hasnaeni yang mendokumentasikan pertemuan maupun perjalanan mereka,” kata Farhat Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).
Menurut Farhat, pelapor hasnaeni dan Ihsan selalu bersama-sama dan menemani. “Justru sebaliknya ketua KPU dapat melapor balik dan memenjarakan Ihsan dan para saksi-saksi yang bekerjasama mau menjatuhkan Hasyim Azhari,” tegas Farhat.
Kata Farhat, kejahatan ini harus diusut dan Ihsan dan Hasnaeni harus menangggung pertanggungjawabannya. “Tidak ada pemerkosaan, tidak ada pelecehan yang ada pertemuan atas niat konspirasi mereka untuk menjebak ketua KPU,” ungkap dia lagi.
Sebelumnya, Senin (16/1/2023) malam, Hasnaeni Moein lewat kuasa hukumnya, Ihsan Perima Negara SE, SH, MM bersama A. Bashar, SH, MH melaporkan langsung Hasyim Asy’ari ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/286/I/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Kami telah melaporkan Hasyim Asy’ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni),” beber Ihsan yang juga Sekjen Partai Republik Satu, Selasa (17/1/2023).












