Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Kasus Narkoba Kombes YBK, Kadiv Humas: Perintah Kapolri Tindak Tegas

Views
×

Kasus Narkoba Kombes YBK, Kadiv Humas: Perintah Kapolri Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba Kombes YBK, Kadiv Humas: Perintah Kapolri Tindak Tegas
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

Koma.id Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan proses hukum penanganan kasus Kombes Yulius Bambang Karyanto, terkait kasus penyalahgunaan narkoba ditangani  Polda Metro Jaya.

“(Kasus Kombes YBK) pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya, biar tuntas,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Polri, kata Dedi, tetap menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut juga sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, tindak tegas, zero tolerance,” tandasnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Kombes YBK lantaran terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia merupakan polisi yang berdinas di Baharkam Polri.

“Benar itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya dan yang bersangkutan mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang (berdinas) di Baharkam,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.