Koma.id, Jakarta – Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo alias Prof Kikiek angkat bicara perihal pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu dan tiga minggu sisanya ke mafia.
Dia menilai hal tersebut adalah penghinaan terhadap kepolisian.
“Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi,” kata Prof Kikiek, hari ini.
Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal untuk Alihkan Pidana Umum Prajurit TNI ke Peradilan Umum
Sementara itu, Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi juga menambahkan, pernyataan yang dilontarkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J itu sangat tendensius, sehingga dapat berakibat pada konsekuensi hukum.
“Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan di publik,” tutur Ito.
Ito geram dengan keterangan tersebut dan menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tidak menunjukkan sikap seorang akademisi.
“Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis,” jelas dia.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat melontarkan pernyataan pedas untuk Polri. Menurutnya, rata-rata polisi di negeri ini bersikap buruk lantaran mengabdi kepada mafia.
“Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak dalam kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.













