Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

Keras! Begini Sindiran Telak Fahri Hamzah Soal Pencapresan Anies Baswedan

Views
×

Keras! Begini Sindiran Telak Fahri Hamzah Soal Pencapresan Anies Baswedan

Sebarkan artikel ini
NasDem Diduga Ingin Jegal KPK Dengan Capreskan Anies Walau Tahu Bermasalah
Anies Baswedan saat menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Koma.id Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengatakan bahwa upaya pencapresan Anies Baswedan oleh NasDem hanya omong kososng.

“Udahlah percaya saya, sampai September tahun depan ini omong kosong semua ini capres, udah ini nipu diri, bohong ini, ini nipu diri sendiri, percaya saya,” kata Fahri dalam unggahan video yang diposting akun TikTok @bukanorangdalam007.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut eks politisi PKS Ini, Komisi Pemilihan Umum baru bekerja pada September pada tahun 2023 mendatang dalam penyelengaraan pemilu.

“Enggak ada calon itu sampai September tahun depan, enggak ada! Enggaklah, September job KPU baru keluar kok. Jangan ini adalah sekadar soal dia (Anies),” ungkap eks Wakil Ketua DPR ini.

“Zaman pak SBY ikut konvensi, zaman pak Jokowi ikut pak Jokowi, zaman pak Prabowo ikut pak Prabowo, zaman Surya Paloh ikut Surya Paloh. Kan mesti ada sesuatu yang lebih besar dari sekadar ‘saya harus jadi’,” tambah dia.

Fahri Hamzah menilai, elit politik tidak pernah menawarkan gagasan apa-apa kepada rakyat, tiba-tiba karena punya jabatan keluyuran ke sana kemari, pasang baliho sana kemari terus menganggap diri popoler karena merasa sudah kerja

“Sekarang kan kasihan orang itu merasa capek di pinggir gelanggang, tiba-tiba yang tarung ini mantan-mantan gubernur. Yang tidak punya partai politik tidak pernah kerja buat partai politik mau demokrasi sehat apa kayak begini?,” tegas Fahri,

“Yang nyohor beda sama yang capek. Makanya langsung saya meng-address kepada NasDem dan Anies Baswedan yang menurut saya perjudiannya itu sangat tinggi sekali lalu apa pula ini maknanya deklarasi apa pula maknanya ini muncul nama Anies Baswedan padalah itu tidak ada aturannya dalam regulasi nasional kita,” tukasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.