Koma.id– Pihak Youtuber Ahmad Taqiyuddin Malik atau Taqy Malik mengucapkan terima kasih kepada Polri atas upayanya mengusut kasus tersebut dan respon positif yang diberikan kepada Taqy selama proses pemeriksaan sebagai saksi dalam penipuan robot trading NET89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indoneisa.
โDan kami mengucapkan banyak terimakasih kepada institusi Polri dalam hal ini penyidik ya, yang telah berusaha berjuang bagaimana supaya hak-hak dan kepentingan hukum Mas Taqy juga selaku saksi ini cukup luar biasa,โ kata kuasa hukum Taqy Malik, Dedy DJ kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Taqy Malik diperiksa Bareskrim Polri sebagai selama 7 jam dengan total 18 pertanyaan dari penyidik. Yakni seputar lelang sepeda lipat merek Brompton yang dimenangkan oleh Reza Paten dengan nilai Rp 777.777.770. Reza saat ini ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang terkait Net89.
โIni menjadi pelajaran yang berharga buat Mas Taqy. Karena apa? Jadi ke depannya lebih bisa berhati-hati,โ ucapnya.













