Koma.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Wakil Ketua KPK yang baru Johanis Tanak di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).
Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli Seiregar, yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua KPK. Hal ini ungkapkan Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
“Ya benar, rencananya pelantikan pada pagi hari ini,” ucap Ipi.
Lantas, bagaimana sepak terjang Johanis Tanak selama ini?
Simak sepak terjang Johanis Tanak sebagai berikut.
Selama kariernya, Johanis Tanak menduduki jabatan strategis pada saat dirinya masih menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan, Johanis Tanak memiliki latar belakang pendidikan yang begitu baik.
Dia pernah menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum pada tahun 1983.
Kemudian, pada tahun 2019, Johanis Tanak melanjutkan pendidikannya hingga mendapatkan gelar Doktor di Universitas Airlangga, pada program studi Ilmu Hukum.
Tak hanya itu saja, Joahanis Tanak juga memiliki latar belakang dan sangat berpengalaman sebagai seorang Jaksa.
Pada tahun 2014, Johanis pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Riau. Kemudian, pada tahun 2016 ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, ia pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Kemudian untuk diketahui, pada tahun 2019, Johanis Tanak pernah mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Namun, saat itu ia tak lolos karena tidak mendapatkan suara dalam proses voting di DPR.
Bahkan, Johanis Tanak menjadi salah satu nama yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI sebagai Capim KPK yang akan menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar.
Presiden Jokowi mengusulkan dua nama yaitu Johanis Tanak yang merupakan seorang jaksa dan I Nyoman Wara yang merupakan auditor BPK.
“Yang saya dengar kan namanya pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama pak Nyoman Wara, kalau enggak salah ya yang dari BPK ya,” kata Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, di Gedung DPR, Senayan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Kemudian seperti yang diketahui, satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua KPK pada tanggal 11 Juli 2022.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menyaksikan MotoGP Mandalika pada tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 di Lombok, NTB.
Namun sebelumnya diberikatan juga, pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Keatua KPK pada hari Jumat (28/10/2022) ini, telah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022.
Bahkan mengesahkan Joahanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.
Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.
Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara. Hasilnya, Johanis Tanak memperoleh 38 suara, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.
Satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.












