Koma.id– Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hari Selasa (25/10/2022), ada sebanyak 255 kasus gagal ginjal akut pada anak tersebar di 26 Provinsi di Tanah Air. Semakin meningkatnya angka kasus tersebut, turut membuat masyarakat khawatir khususnya para orang tua.
Tak hanya terkait kesehatan sang anak, tetapi juga termasuk berkenaan pembiayaannya.
Sementara itu soal pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes menegaskan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” kata Juru Bicara Kemenkes, Dr Mohammad Syahril dalam siaran persnya.
Tetapi, untuk masyarakat yang kurang mampu seluruhnya tetap ditanggung oleh pemerintah.









