Koma.id – Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menuntaskan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
“Atas lengkapnya atau P21-nya berkas Ferdy Sambo, kami Indonesia Police Monitoring mengapresiasi kinerja penyidik Polri dan ini merupakan jawaban atas kritik dan jawaban terhadap opini pesimis yang selama ini dikumandangkan oleh beberapa pihak,” kata Ferdinand dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).
YLBHI: Urusan Begal Bukan Tugas Tentara
Ditegaskan dia, penyelidikan dan penyidikan kasus terbunuhnya Brigadir J ini telah memakan waktu yang lumayan panjang.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
Namun, lanjutnya, semua ini bukan tanpa alasan karena barang bukti dan tempat kejadian perkara (TKP) telah banyak dirusak dan dihilangkan oleh para pelaku.
Selain itu, kata dia, penyidik juga menghadapi hambatan psikologis atas kuatnya pengaruh Sambo selama ini.
“Tentu itu harus kita maklumi, namanya juga Jendral pasti punya pengaruh psikologis terhadap jajaran di bawah yang melakukan penyidikan. Kita maklumi itu dan kita beri tepuk tangan sekarang karena berkasnya sudah P21,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ferdinand juga meminta kepada semua pihak dan kelompok mana pun agar tidak membangun pesimisme dan opini negatif terhadap Polri.
Lebih lanjut, dia mengajak semua pihak untuk memberikan dorongan dan dukungan kepada Polri supaya bekerja lebih baik, bukan membangun opini buruk secara serampangan yang merugikan dapat institusi Polri.
“Masih banyak anggota Polri yang baik, tidak semua anggota Polri buruk, dari 400 ribu lebih personil Polri, saya yakin yang buruk hanya puluhan atau ratusan orang oknum saja. Jadi jangan digeneralisasi seolah semua Polri buruk,” tukasnya.













