Koma.id – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, penolakan pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ferdy Sambo, menunjukkan Polri menyikapi dengan serius harapan masyarakat agar pelaku pembunuhan berencana Brigadir J dihukum berat.
“Penolakan atas banding FS menunjukkan bahwa Polri serius menyikapi harapan masyarakat agar pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dihukum dengan berat, dan dipecat tanpa hormat,” ujar Nasir Djamil, dikutip Selasa (26/9/2022).
Nasir memuji komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menindak pelaku pembunuhan berencana dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
“Jadi ditolaknya banding dalam kasus PTDH yang dikenakan ke Ferdy Sambo adalah keputusan sulit dan berat, namun itu harus diambil oleh Kapolri,” ucapnya.








