Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Panglima TNI Ungkap Ada Upaya Internal Intervensi Penanganan Kasus Mutilasi Warga Papua

Views
×

Panglima TNI Ungkap Ada Upaya Internal Intervensi Penanganan Kasus Mutilasi Warga Papua

Sebarkan artikel ini
Panglima TNI Ungkap Ada Upaya Internal Intervensi Penanganan Kasus Mutilasi Warga Papua

Koma.idPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengakui ada pihak yang berupaya mengintervensi kasus mutilasi warga sipil Papua oleh enam oknum TNI AD.

“Saya sampaikan sekali lagi tidak mudah karena apa saja usaha-usaha untuk misalnya mengintervensi,” kata Andika usai RDP dengan Komisi I DPR RI, Senin (6/9/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Saat dikonfirmasi soal siapa pihak yang mengintervensi dalam penanganan kasus mutilasi empat warga sipil di Timika? Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menegaskan intervensi berasal dari internal.

Tapi, Andika tak membeberkan pihak dari mana yang melakukan intervensi, namun memastikan bakal menuntaskan kasus tersebut secara adil dan transparan.

“Ada internal. Selama saya memimpin saya akan tegakkan, tak ada usaha yang tak sesuai dengan perundang-undangan,” ucapnya.

Diketahui, kasus dugaan mutilasi warga sipil di Mimika, Papua turut melibatkan dua perwira TNI Angkatan Darat. Yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain kedua perwira, polisi militer juga menetapkan empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Jadi total prajurit ditetapkan tersangka sebanyak enam orang.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.