Koma.id – Artis sensasional Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh Bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
Diketahui, laporan tersebut terdaftar pada 31 Maret 2022 yang lalu.
Nikita Mirzani mengatakan apa yang dilakukan Shandy Purnamasari adalah untuk panjat sosial kepadanya.
“Laporin saya sih bilang-bilang hahaha! Kenapa mau pansos Anda sama saya???? Laporin tinggal laporin aja asal nanti kalau nggak masuk pasalnya atau nggak terbukti saya laporin balik jangan nyolot ya,” buka Nikita Mirzani dalam Instagram Stories miliknya dilihat Kamis (8/9/2022).
“Teruntuk aparatur negara, hati-hati bapak Sigit lagi beresin anggotanya dari semua kejahatan termasuk suka titip-titipan perkara yang ada duitnya pahami itu ya,” katanya lagi.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan status ini berawal dari status Instagram Nikita Mirzani yang menyerang sosok Shandy Purnamasari tersebut.
Nama Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana, juga tercatat sebagai korban dugaan kasus pencemaran nama baik.













