Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membela Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didesak dicopot buntut kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ngabalin mengaku tak sepakat dengan usul anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman itu. Dia meminta tak ada orang yang mencari panggung dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
YLBHI: Urusan Begal Bukan Tugas Tentara
“Jangan ada yang cari panggung dengan kasus ini, kemudian mendesak Kapolri mundur. Belanda dan pemilu masih jauh,” kata Ngabalin, Kamis (25/8).
Ngabalin menilai Listyo sudah sangat serius menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Dia menyebut penjelasan Listyo di rapat dengan DPR pun sudah sangat baik.
Dia menilai tidak ada celah lagi untuk menuduh Listyo dalam kasus ini. Ngabalin pun memberi dukungan kepada Listyo untuk terus mengusut kasus ini.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
“Kepada Mas Listyo dan seluruh jajaran, hanya satu kata, Bravo. Saya berharap momentum ini Polri dapat manfaatkan sebaik-baiknya untuk membenahi organisasi secara menyeluruh,” ujar Ngabalin.
Seperti yang diberitakan, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Hal itu ia sampaikan pada rapat yang membahas kasus pembunuhan Brigadir J.
Benny berkata usulan itu ia sampaikan setelah mendengar pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya ‘kerajaan’ di tubuh Polri. Dia tak ingin Mahfud hanya ramai berkomentar di media massa.
“Saya mengusulkan kalau begitu Bapak Menko Polhukam mengapa pada saat itu tidak diminta saja Pak Presiden supaya Pak Kapolri dinonaktifkan untuk bisa ungkapkan kasus itu apa adanya kalau betul kerajaan Sambo sudah mendominasi sampai ke bagian-bagian paling suci di lembaga ini?” ucap Benny di ruang Komisi III DPR, Senayan, Rabu (24/8).













