Koma.id – Komisi Pemilihan Umum memastikan sebanyak 24 dari 40 partai politik (parpol) sudah lolos verifikasi administrasi berkas pendaftaran Pemilu 2024.
Tahap verifikasi administrasi berkas 24 partai politik tersebut dalam proses di tiap kabupaten/kota. Terdapat 3 provinsi yang menyelesaikan proses tersebut.
Qodari: Tuntutan Hentikan MBG Salah Besar
“Sudah ada tiga wilayah, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Maluku Utara,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik, Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, provinsi lain masih proses verifikasi administrasi sudah mencapai 80 persen di tiap daerah.
“Progresnya berjalan baik, pelaksanaan verifikasi administrasi berjalan baik,” ucapnya.
Berikut daftar 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi KPU:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu













