KOMA.ID – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Surabaya, Achmad Donny menyampaikan apresiasi kepada Polresta Sidoarjo yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penembakan juragan rongsokan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurutnya, polisi telah dengan gesit melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kriminal, bahkan tak kurang dari satu minggu, proses penangkapan berhasil dilakukan.
“Saya mengapresiasikan bagaimana tindakan cepat gesit dan tuntas dari Polresta Sidoarjo dalam menangkap pelaku penembakan juragan rongsokan di Sidoarjo,” kata Donny dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Diketahui, pelaku penembakan berinisial JO, sementara korban atas nama Mohammad Sabar yang merupakan seorang juragan rongsokan. Korban akhirnya tewas usai kritis akibat luka tembak.
Kemudian, saat ini polisi tengah mendalami latar belakang JO melancarkan aksi nekatnya tersebut, dan diduga masih adanya keterlibatan pelaku lainnya.
Donny juga menambahkan, bahwa bertepatan juga di perayaan HUT Bhayangkara, ketanggapan dari Polresta Sidoarjo ini telah membuktikan bahwa Kepolisan Republik Indonesia semakin tahun, semakin ke depan semakin dapat menjadi punggung pelayanan dari masyarakat.
“Dan tidak ada lagi keraguan yang perlu di pertanyakan kembali kepada Kepolisian Republik Indonesia,” pungkasnya.
Polisi tangkap JO, pelaku pembunuhan bos rongsokan di Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo saat ini telah mengungkap motif penembakan juragan rongsokan bernama M. Sabar, warga Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa JO sebagai pelaku penembakan tersebut ditangkap di Sokobanah, Sampang pada tanggal 29 Juni 2022. Pelaku diketahui merupakan orang yang disuruh oleh saudaranya sendiri berinisial PE untuk membunuh M Sabar.
“Dari hasil pemeriksaan kami, JO pelaku penembakan disuruh PE. Karena PE memiliki dendam terhadap korban. Karena enam tahun lalu korban menggoda isteri PE,” kata Kombes Pol Kusumo.
Karena dendam lama asmara itulah, akhirnya PE memberikan pistol jenis FN COLT M 1911 kepada JO untuk menghabisi nyawa Sabar.
Imbalan yang diberikan ke JO adalah uang tunai Rp100 juta bila berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
Untuk JO, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka karena melakukan pembunuhan yang direncanakan. Ancaman hukuman seumur hidup, sementara PE, sampai saat ini masih diburu polisi.
M. Sabar korban penembakan mengalami dua luka tembak di lengan dan leher. Sempat dirawat intensif di RSUD Sidoarjo, akhirnya Sabar meninggal dunia pada 29 Juni 2022 malam.













