Koma.id – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) tunda pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) pakai PeduliLindungi menjadi 3 bulan kedepan. Sebelumnya direncanakan bakal dilakukan setelah proses sosaialisasi selama 2 minggu.
Alasan penundaan itu, lantaran masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
Jadi proses sosialisai bakal dilakukan selama 3 bulan kedepan sebelum diterapkan kebijakan tersebut.
“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan,” kata LBP, Sabtu (1/7/2022).
Dengan demikian, lanjut LBP, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.
Namun pemerintah mengimbau para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.
“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” ucap LBP.







