Koma.id – Ketua DPR RI Puan Maharani
mengatakan sosialisasi pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi harus dilakukan secara masif. Mengingat mayoritas pembeli minyak goreng curah di pasar maupun warung adalah kalangan yang sehari-harinya tidak terbiasa menggunakan teknologi informasi.
“Terutama karena mayoritas pembeli minyak goreng subsidi datang dari masyarakat kelas bawah, yang belum tentu memiliki smartphone,” kata Puan dilansir Koma.id, dari laman resmi DPR RI, Selasa (28/6/2022).
Puan memaklumi bahwa tujuan pemerintah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi agar pemerintah dapat mengecek distribusi minyak goreng secara real time dan mengantisipasi penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan.
Untuk itu sosialisasi jangan hanya sekadar mengandalkan teknologi informasi saja namun juga harus ada pendekatan langsung ke masyarakat.
“Ke pedagang agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng,” tutup Puan.
Cara Beli Migor Curah Pakai Pedulilindungi
Sebelumnya, pemerintah bakal mengawasi pembelian minyak goreng curah melalui penggunaan aplikasi Pedulilindungi. Untuk itu sosialisasinya telah dimulai pada Senin (28/5/2022) berlaku pada warung termasuk dalam program Migor Rakyat.
Berikut cara pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui aplikasi PeduliLindungi:
– Pembeli dapat datang ke toko pengecer yang telah terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE
– Scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi
Jika hasil scan berwarna hijau, maka pembeli bisa membeli MGCR
– Jika hasil scan berwarna merah, maka pembeli sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian untuk membeli MGCR sejumlah 10 Kilogram/NIK/hari
– Jika pembeli tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka pembeli bisa menunjukkan NIK kepada pengecer dan akan didata oleh pengecer







