Koma.id – Kasus promosi minuman mengandung pensistaan agama dalam kasus “Muhammad-Maria” Holywings bukan tanggung jawab tim kreatif apalagi admin medsos, namun murni tanggung jawab manajemen Holywings.
Sehingga yang layak menjadi tersangka dan dipenjara pertama kali adalah jajaran manajemen Holywings.
“Tim kreatif hanya menjalankan perintah dan kebijakan yang sudah ditetapkan manajemen Holywings,” Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) DKI Jakarta Islahuddin, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, sebuah promosi merupakan proses lanjutan dan juga ditindaklanjuti oleh proses setelahnya. Misalnya promosi diskon khusus untuk yang bernama Muhammad atau Maria pasti berlaku saat pengunjung membeli miras di Holywings. Kemudian tindak lanjut itu sudah pasti direstui oleh pengelola, sebab sudah dibicarakan dan disepakati bersama.
Tim kreatif dan pengelola medsos tidak akan berani membuat keputusan sendiri, sebab mereka bisa dipecat manajemen. Tim kreatif ini mungkin hanya dikorbankan agar manajemen bisa lari dari tanggung jawab kasus ini.
“Promosi tidak berdiri sendiri. Namun sudah dibicarakan sebelumnya dan pasti ditindaklanjuti pasca promosi. Sehingga semua jajaran manajemen terlibat bahkan bukan tidak mungkin pemilik Holywings juga mengetahui dan merestui,” tutup Islah.







