Koma.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa kasus keracunan makanan yang menimpa 748 penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses distribusi.
Menurut Zulhas, dapur MBG telah memenuhi standar kebersihan dan kelayakan, namun kesalahan terjadi pada tahap pengiriman makanan.
“Dapur bagus, semua bagus, tapi budaya. Misalnya masak jam 6, harusnya dikirim jam 6, tapi dikirim jam 11. Itu menimbulkan keracunan,” ujarnya di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026).
Zulhas menjelaskan, keterlambatan distribusi berisiko tinggi menurunkan kualitas makanan hingga memicu keracunan. Selain itu, penempatan makanan yang tidak sesuai prosedur juga menjadi catatan evaluasi.
“Ada juga distribusi naruhnya sembarangan. Ini menyangkut kebiasaan kita, karena program ini melibatkan 60 juta orang,” katanya.
Zulhas menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak yang lalai. “Itu murni kesalahan manusia, bisa kelalaian atau sengaja. Saya minta ditindak tegas, tidak boleh ada toleransi. Yang lalai, ganti SPPG-nya,” tegasnya.
Ia menambahkan, keselamatan anak-anak penerima program tidak boleh dipertaruhkan. “Walaupun satu orang keracunan, kalau ada yang tidak disiplin, harus diganti,” pungkasnya.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayor Jenderal TNI Trenggono menyampaikan bahwa mayoritas santri yang terdampak telah kembali ke pondok setelah menjalani perawatan medis. Sebagai langkah awal, BGN membekukan operasional SPPG Kali Tengah di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo sejak Rabu (2/9/2026) untuk kepentingan investigasi. Kepala dapur lokasi tersebut juga dicopot guna mendalami pemicu pasti insiden.
Terkait kemungkinan penanganan pidana, Zulhas menyebut langkah hukum akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. “Kalau sengaja, proses hukum. Kalau lalai, ya dipecat,” jelasnya.









