Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
NasionalPolitik

Wacana Pemakzulan Jokowi, Yusril: DPR Bak Memercik Air Terkena Muka Sendiri

×

Wacana Pemakzulan Jokowi, Yusril: DPR Bak Memercik Air Terkena Muka Sendiri

Sebarkan artikel ini
Wacana Pemakzulan Jokowi, Yusril: DPR Bak Memercik Air Terkena Muka Sendiri

Koma.id Profesor hukum, Yusril lIhza Mahendra, angkat bicara soal adanya wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut pro kontra isu Perppu UU Cipta Kerja.

Dia menjelaskan alasan pemakzulan tercantum dalam Pasal 7A dan 7B UUD Negara RI Tahun 1945. Ada tujuh alasan pemakzulan, antara lain pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tidak pidana berat lainnya, melakukan perbuatan tercela, dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden.

Silakan gulirkan ke bawah

Untuk itu wacana yang digulirkan lewat parlemen, tidak memenuhi kriteria pemakzulan.

“Penerbitan Perppu untuk memperbaiki UU Cipta Kerja tersebut nampaknya masih jauh dari memenuhi kriteria alasan pemakzulan,” kata Yusril, Jumat (6/1/2023).

Menurut Yusril, kritik yang dimainkan bakal bisa berbalik ke DPR sendiri selaku pembuat undang-undang. Seharusnya DPR bersama pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja sebagaimana amanat MK.

Bahkan tindakan DPR tersebut akan seperti dalam peribahasa Melayu: bagai memercik air di dulang, akhirnya terkena muka sendiri.

“Sementara sudah lebih setahun perintah itu diberikan MK, sejak November 2021, tidak terlihat upaya apa pun dari DPR untuk mengambil prakarsa memperbaiki UU Cipta Kerja itu. Nah, ketika Presiden mengambil prakarsa menerbitkan Perpu untuk memperbaikinya, lantas apakah DPR punya rasa percaya diri untuk menyalahkan Presiden dan berusaha memakzulkannya?” tandas Yusril.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.