Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
EkonomiNasional

UMP 6,5 Disambut Positif Tapi Buat Khawatir Investor Kabur

×

UMP 6,5 Disambut Positif Tapi Buat Khawatir Investor Kabur

Sebarkan artikel ini
UMP 6,5 Disambut Positif Tapi Buat Khawatir Investor Kabur

Koma.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2025, bertempat di Kantor Presiden, pada hari jumat 29 November 2024. Kenaikan UMP 2025 ditetapkan sebesar 6,5%.

Ketua Bidang XI BPD HIPMI Bali, I Gusti Ngurah Indra Andhika, S.H., M.H., mengajak para pengusaha muda menyambut secara positif terhadap kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.

Silakan gulirkan ke bawah

Langkah ini dinilai sebagai kebijakan strategis untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya di kalangan kelas menengah, yang memiliki peran signifikan dalam menggerakkan perekonomian lokal.

Sementara itu, kalangan pelaku usaha mengkhawatirkan sering berubah-ubahnya regulasi dalam hal upah minimum. Hal ini, menurut pengusaha, bisa membuat investor menjadi enggan berinvestasi di Indonesia. Tidak konsistennya kebijakan pemerintah ini tergambar dalam UU Cipta Kerja.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebut setelah digugurkannya beberapa pasal ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, muncul kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan calon investor terkait kepastian kebijakan, terutama mengenai upah minimum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.