Koma.id – Pemerintah memberi sinyal Gubernur Papua, Lukas Enembe yang terus mangkir dari kasus dugaan korupsi dan gratifikasi senilai Rp1 miliar bakal ditangkap aparat gabungan.
Saat ini KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga BAIS TNI masih berkoordinasi. Demikian kata Menkopolhukam Mahfud MD.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
“Koordinasi kita sudah dilakukan lintas aparat,” kata Menkopolhukam Mahfud MD, di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Mahfud berujar, koordinasi itu terkait mitigasi dan pemetaan dampak dari proses hukum terhadap Lukas Enembe. Menyusul para pendukung Lukas Enembe bakal menggelar aksi besar-besaran pada hari ini Selasa (20/9/2022).
“Di Papua agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok 20 September 2022. Latar belakangnya karena Lukas Enembe, sebagai gubernur itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sekarang merasa terkurung di rumahnya, di rumah (dinas) gubernur,” tutupnya.
Fasilitas Umum Rusak Imbas Kerusuhan
Diketahui, KPK telah tetapkan Lukas Enembe, sebagai tersangka namun enggan mau diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut. Lukas diduga sedang berupaya membangun perlindungan melalui aksi penolakan massa dan menggiring narasi KPK mengkriminalisasi dirinya.












