Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Sepak Terjang Otak Dibalik Judi Online, PPATK Masih Kesulitan Bergerak

×

Sepak Terjang Otak Dibalik Judi Online, PPATK Masih Kesulitan Bergerak

Sebarkan artikel ini
Diverse adults gambling shoot
Judi online.

Koma.id, Jakarta – STK (48), warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, merupakan otak di balik sindikat judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 200 miliar.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa STK bukanlah sosok amatir. Ia diketahui pernah menjadi admin judi online di Kamboja selama enam tahun.

Silakan gulirkan ke bawah

Setelah memahami seluk-beluk bisnis ilegal tersebut, STK kembali ke Indonesia dan membentuk jaringan yang terorganisasi dengan sangat rapi.

Uang hasil deposit para pemain judi kemudian dikumpulkan dan disalurkan kepada EC dan ES, yang berpura-pura sebagai direktur perusahaan fiktif dengan bidang usaha yang sering diganti-ganti.

Uang tersebut lalu dikirim ke berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan China.

Disisi lain, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, menyampaikan bahwa judi online dan penipuan daring sangat sulit diatasi.

Danang menyebut judi online dan penipuan daring menjadi permasalahan besar yang sulit diatasi hampir di semua negara. Selain itu, Danang menceritakan ada uang dari kasus judi online yang disia mencapai angka triliunan. Sehingga hal ini kata dia, sebagai sumber masalah besar.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.