Koma.id, Jakarta – Seorang terduga teroris yang masih berusia 19 tahun di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Rabu (31/7/2024).
Remaja berinisial HOK itu ditangkap karena diduga hendak melakukan aksi bom bunuh diri.
Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Densus 88 AT, Kombes Aswin Siregar menyatakan, HOK yang masih berstatus pelajar berbaiat sebagai anggota ISIS secara online melalui aplikasi media sosial.
Aksi AMPB Berakhir! Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset Dibacakan, Massa Pilih Pulang
Aswin mengatakan HOK belajar merakit bom dari internet. Sejumlah bahan kimia pembuat bom pun telah diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, HOK juga rela membeli bahan-bahan kimia untuk merakit bom menggunakan uang tabungannya.













