Koma.id – Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM), Hasnaeni alias Wanita Emas dibawa paksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dari rumah sakit.
Pasalnya Wanita Emas tidak kooperatif sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast.
“Bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (23/9/2022).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Hasnaeni ternyata mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.
Karena beralasan sakit, kemudian penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Lalu penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.
“Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini. Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya,” ucap Kuntadi.
Saat hendak dibawa Wanita Emas tampak mengamuk sembari berteriak menolak di masukkan ke dalam mobil tahanan.














