Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

RUU Perampasan Aset Terancam Tertunda? DPR Jangan Khianati Harapan Rakyat

×

RUU Perampasan Aset Terancam Tertunda? DPR Jangan Khianati Harapan Rakyat

Sebarkan artikel ini
RUU Perampasan Aset Terancam Tertunda? DPR Jangan Khianati Harapan Rakyat

Koma.id Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini bisa menjadi sinyal kuat bagi DPR untuk membahas dan mengesahkan beleid tersebut dalam masa sidang DPR periode 2019-2024. Pasalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berulang kali

“Soalnya sesuai pernyataan dari pihak isatna sejak surat presiden dikirim ke DPR pada Mei 2023, Jokowi telah lebih dari lima kali secara terbuka mendorong percepatan pembahasan RUU itu,” kata Norman, Kamis (29/8/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Norman menekankan, penundaan yang tidak berdasar hanya akan mengkhianati harapan masyarakat yang menginginkan reformasi sistemik dan transparansi yang lebih baik. Anggota legislatif harus memperhatikan bahwa keputusan mereka bukan hanya berdampak pada politik saat ini, tetapi juga pada masa depan negara dan kesejahteraan rakyat.

“Menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hanya akan memperburuk citra DPR dan semakin memperlebar jarak dengan publik yang berharap pada perubahan nyata,” tandansya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.